KOLTIM, Kritik News.com - Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kegiatan penerbitan perizinan berusaha langsung di rumah para pelaku usaha dengan sistem Door to Door Service.
Kata Agung, kegiatan ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan pelayanan perizinan serta menjawab tantangan persepsi masyarakat terkait pelayanan perizinan yang lambat dan ribet.
Agung Sauala mengatakan bahwa kegiatan penerbitan perizinan berusaha ini di khususkan untuk perizinan berusaha berisiko rendah, sehingga proses penerbitannya sangat cepat cukup 10 menit/izin usaha.
“Rencananya dalam sebulan kedepan akan kami lakukan pelayanan secara door to door setelah itu akan kami evaluasi hasil dari kegiatan lapangan tersebut, apabila dapat meningkatkan jumlah perizinan yang terbit secara signifikan, tidak menutup kemungkinan akan terus kita laksanakan di lapangan", ungkapnya
Tentunya hal ini bertujuan untuk mendukung Program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat Kolaka Timur (Gemas Koltim).
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan Door to door service memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha akan pentingnya memiliki perizinan berusaha.
Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar melengkapi kegiatan usahanya dengan perizinan berusaha