Kendari, KritikNews.Com-Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis SH MH, bersama bupati dan walikota se-Sultra, baru saja menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Kegiatan penyerahan ini berlangsung dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat (26/4/2024).
Diketahui, Kabupaten Kolaka Timur bersama seluruh kabupaten dan kota se-Sultra, mendapatkan 11.640 sertifikat tanah untuk rakyat melalui program PTSL dari AHY.
Dalam kegiatan ini AHY juga menyerahkan sertifikat tanah aset Pemda dari 17 kabupaten kota se Sultra, serta sejumlah tanah wakaf untuk rumah ibadah yang tersebar di sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara.
Sesuai data yang dimiliki oleh BPN Sultra bahwa di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai 17 kabupaten kota dengan 229 Kecamatan, 2.577 desa dan kelurahan dan jumlah gudang tanah 1,8juta yang telah bersertifikat 1,3 serta masih ada 497.000 bidang atau 27,12% yang belum bersertifikat.
Ditempat ini, AHY menyampaikan cara yang terbaik untuk bisa terhindar dari sengketa dan kejahatan pertanahan yang diakibatkan oleh mafia tana,h adalah dengan memiliki sertifikat karena sertifikat tanah memberikan kepastian hukum.
Kata AHY, pihaknya berharap agar pemegang Sertifikat memasang batas yang tepat dan benar agar Tanah yang dimiliki menjadi aman dan tidak menimbulkan perselisihan antar sesama.
"Bapak ibu, kalau sudah memegang sertifikat tadi simpan baik-baik setelah itu sebisa mungkin berikan atau tanam patok agar juga tidak mudah diserobot oleh siapapun sehingga menjadi aman,"jelasnya.
Selain itu, Kata Dia, dengan adanya sertifikat maka si pemilik Lahan akan mendapatkan kejelasan legalitas Tanahnya sebagai miliknya dan juga nilai Tanah tersebut akan lebih Mahal serta bisa dijadikan dasar untuk menambah ekonomi.
"Dan selain kepastian hukum sertifikat ini juga bisa memberikan manfaat ekonomi kita sering menyebut nilai tambah ekonomi jadi sering kali kalau sudah memiliki sertifikat kita bisa menggunakan itu untuk modal usaha," terangnya.
"Jadi Bapak ibu bisa juga bisa mendapatkan manfaat tambahan secara ekonomi,"sambungnya mengharapkan.
AHY juga mengatakan bahwa dirinya berharap, agar selain masyarakat yang diberikan sertifikat, juga untuk mengamankan aset-aset negara dan aset pemda, baik sertifikat yang diserahkan termasuk sertifikat tanah wakaf bagi rumah-rumah ibadah. Seperti masjid mushola, gereja.
”Dan semua yang kita harapkan adalah dengan sertifikasi rumah-rumah ibadah tadi maka masyarakat, para jamaah ,umat agama apapun di negeri kita bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan tidak ragu-ragu lagi karena rumah ibadahnya sudah bersertifikat,” jelasnya.
Laporan : Tim