Iklan

Iklan

KPU Koltim Resmi Buka Pendaftaran PPK, Berikut Penjelasannya

KRITIK NEWS
Selasa, 23 April 2024, April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T13:08:18Z
masukkan script iklan disini


KOLTIM, Kritik News.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) secara resmi  mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.


Hal ini, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur, Anhar melalui konfrensi Pers di Gedung Kantor KPU Koltim  yang didampingi  

Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih (Sosdiklih), partisipasi masyarakat (Parmas) dan sumber daya manusia (SDM) Kolaka Timur, Yanti Pratiwi Irianto serta  dihadiri sejumlah Awak Media, Selasa (23/4/2024).


Dalam Konfrensi Pers ini Anhar menuturkan bahwa  pendaftaran telah dimulai pada hari ini, Selasa 23 April 2024 dan akan berlangsung selama satu Minggu hingga 29 April 2024.


"Jadi Hari ini KPU Koltim resmi mengumumkan seleksi terbuka pembentukan badan edhoc panitia pemilihan  Kecamatan,"tutur Ketua KPU.


"Kemudian selanjutnya kita akan melakukan  seperti misalnya perpanjangan pendaftaran PPK yaitu, 30 April sampai 2 Mei dan terkait administrasi sampai 3 Mei 2024 dan pengumuman perlengkapan administrasi 4 sampai 5 Mei 2024,"sambungnya menyebutkan.


Adapun, maksud dan tujuan pembentukan PPK kata Anhar,  tentunya untuk merekrut penyelenggara dari ditingkat bawah khususnya Panitia Pemiliham di Kecamatan sehingga  hasil kerja ditingkat Kecamatan betul-betul bisa bekerja secara berintegritas, profesional, independen dan memiliki kemandirian pada Pilkada nanti.


Untuk diketahui, proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc, guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK di Koltim.


Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler

Hukrim

+