Koltim, Kritik News.com - Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si pimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Koltim, bertempat di Kota Kendari Senin, (4/03/2024).
LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun.
LPPD mencakup capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan penerapan standar pelayanan minimal. LPPD juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Rakortek yang dilaksanakan selama 2 hari (4-5 Maret 2024) ini di ikuti oleh Penyusun LPPD dari berbagai OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Pemateri dari Dirjen OTDA Kementrian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Kolaka Timur, Sekretaris Kabupaten Kolaka Timur,Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa nilai LPPD Koltim yang ada saat ini di 2,9 agar bisa lebih di tingkatkan dengan adanya narasumber dari Dirjen OTDA Kementrian Dalam Negeri.
"Penatausahaan Dokumen menjadi sangat penting di hari-hari ini, jadi harapan saya semua dokumen terkait, baik administratif maupun teknis harus di arsipkan secara digital sehingga memudahkan dalam proses administrasi sehingga kinerja pemerintahan dapat tercatat dan ternilai dengan baik,"pungkasnya.
Lebih lanjut Sekda Koltim, Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota