Koltim, Kritik News.com - Pemerintah Desa Anggaloosi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) Triwulan I (Januari, Februari dan Maret) tahun Anggaran 2024 kepada 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Anggaloosi Kamis, (28/3/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Anggaloosi Asrinal beserta staf lainnya, Babinsa dan babinkamtibmas yang turut mengawal keamanan dan ketertiban saat kegiatan berlangsung dan 95% dari 51 KPM hadir secara langsung di lokasi terkait sisanya menggunakan perwakilan dari anggota keluarga dikarenakan yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat dan tidak bisa secara langsung ke kantor desa.
Penyaluran BLT DD ini juga merupakan tindak lanjut dari musyawarah khusus bersama Kepala Desa bersama staf lainnya beserta semua Kepala Kewilayahan dari masing-masing dusun untuk menentukan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diselenggarakan di awal Februari 2024.
Sehingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun anggaran 2024 ini diproritaskan kepada KPM dengan Kategori lansia, lansia rentan, Janda, disabilitas atau keluarga dengan anggota disabilitas.
Kegiatan dimulai pada pukul 09:30 setelah menunggu semua KPM hadir di Aula Kantor Desa Anggaloosi, kegiatan dipandu langsung oleh Asrinal selaku Kepala Desa Anggaloosi dan lewat kesempatan ini menyampaikan banyak hal kepada semua KPM.
Lewat sambutannya beliau menuturkan agar masyarakat dapat mensyukuri segala bentuk bantuan yang diberikan terlebih di Bulan Suci Ramadhan ini, dikarenakan kegiatan penyaluran BLT DD, beliau juga menegaskan bahwa bantuan BLT yang dalam bentuk uang, terkait besar kecilnya nominal dari masing-masing bantuan harus tetep di terima dan disukuri karena setiap bantuan memiliki regulasi dan sistem budgeding masing-masing
"Penerima Manfaat dapat menggunakan BLT ini dengan sebaik mungkin baik digunakan untuk memenuhi kebutuhan di Bulan Suci Ramadhan ini ataupun untuk persiapan kebutuhan Hari Raya",harapnya
Nominal dari BLT yang diterima oleh masing-masing KPM ialah Rp. 900.000 karena pada Triwulan/tahap I ini yang disalurkan adalah BLT bulan Januari, Februari dan Maret dengan masing-masing KPM menerima Rp. 300.000 perbulan dan merupakan angka yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya tanpa ada perubahan.
Laporan : Sp