Iklan

Iklan

Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Koltim Tahun 2025-2045

KRITIK NEWS
Kamis, 25 Januari 2024, Januari 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T03:16:51Z
masukkan script iklan disini


Koltim, Kritik News.com -
Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Rujab Bupati Koltim Kamis, (25/1/2024).


Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Koltim Abd Azis, SH., MH, hadir Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K.,M.Si, Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP.,MSi, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir,S.Pd.,MPd, sejumlah Anggota DPRD Koltim, Kepala Bappeda Prov. Sultra yang diwakili oleh Kepala Bappeda Kolaka, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD/Bagian, Camat Lingkup Pemda Koltim, Kepala BPN Koltim, Kepala BPS Koltim, Tokoh Masyarakat/Perempuan/Pemuda se-Koltim, Ketua Organisasi Kemasyarakatan se-Koltim.


Dalam sambutannya, Bupati berharap semoga akselerasi dan kerjasama ini terus terjaga dan terawat sehingga Insha Allah apa yang menjadi target Indonesia menjadi indonesia emas di tahun 2045 ini bisa terwujud.


”Mudah-mudahan, ini merupakan momentum untuk bisa kita menyiapkan RPJPD kita ini selama 20 tahun, karena selama ini RPJPD kita masih dalam membentuknya itu berdasarkan RPJPD Kabupaten Kolaka,” harap bupati.


Lebih lanjut Bappeda, Sesuai dengan ketugasannya, melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Koltim Tahun 2025-2045. Tahapan yang baru saja dilalui adalah Focus Group Discussion (FGD). Perangkat Daerah ini merupakan salah satu amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang kaitannya dengan Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten / Kota. 


Pembahasan pada sesi diskusi ini antara lain adalah bahwa suatu indikator baik itu dari nasional maupun daerah adalah suatu sarana untuk mencapai suatu kinerja. Disampaikan juga bahwa isu strategis terkait pengembangan sumber daya manusia agar ke depan dalam penyusunan RPJPD ini menjadi suatu porsi yang layak secara definisi dan pelaksanaan di lapangannya di kemudian hari.


Selanjutnya disampaikan juga bahwa Dokumen merupakan perencanaan spasial yang padat yang berisi terkait pola ruang, struktur ruang, serta ruang strategis yang seharusnya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan RPJPD ini.


"Sebagai penutup RPJPD ini pada nantinya diharapkan menjadi suatu dokumen yang menjadi penyatuan dari berbagai dokumen dokumen perencanaan lain yang ada di Kota Koltim untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik di masa 20 tahun ke depan",ucap bappeda

Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler

Hukrim

+