Iklan

Iklan

Tiga Kecamatan di Koltim Difinalkan Sebagai Kawasan Agropolitan

KRITIK NEWS
Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023 WIB Last Updated 2023-12-04T10:57:54Z
masukkan script iklan disini


Jakarta, Kritik News.com
- Tiga Kecamatan yang ada di Koltim, difinalkan sebagai kawasan agropolitan di Wonua Sorume di Hotel Ayana Jakarta Senin, (4/12/2023).


Penetapan ini, berdasarkan hasil rapat kooordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)  Rapat ini, bersama Jajaran Fungsional Utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.


Ketiga kecamatan yang akan menjadi kawasan Agropolitan Lalolae, Mowewe dan Tinondo. Pemda Koltim dipimpin Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP.,MSi Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Koltim, pimpinan OPD terkait, tiga camat terkait. Juga hadir sejumlah bupati dari sejumlah provinsi.


Diakui sekda, penetapan tiga kecamatan agropolitan ini, pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.


”Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur, bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW, dan dimana kawasan RDTR. Disamping itu, agar pemerataan program pemerintah, dimana ada keseimbangan bukaan hnya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya,” Ucap sekda. 


Disamping itu kata sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini, luas wilayah sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman. Sehingga, pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyrakat ditiga kecamatan tersebut.

Selain itu kata sekda, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan, sekaligus mengingatkan Pemda Koltim agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaaatkan sesuai yang seharusnya, dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan. 


Sedang Kata Kepala Bappeda Litbang Koltim Dr Mustakim Darwis SP MSi menyebut, dengan penetapan ini, perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah.


"Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Kedepan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi. Setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibukota kabupaten menjadi Smart City. Kita berharap, semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perijinan online (OSS) yang berarti memudahkan setiap perijinan investasi,” jelas Mustakim. (Dsk)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler

Hukrim

+