Iklan

Iklan

DPD FK-BPPPN Koltim Meminta Menpan-RB Jalankan Aturan UU No.23 tahun 2014

KRITIK NEWS
Sabtu, 11 November 2023, November 11, 2023 WIB Last Updated 2023-11-12T02:51:25Z
masukkan script iklan disini
Pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD FK-BPPPN Kabupaten Kolaka Timur 

Koltim, Kritik News.com
Ketua forum komunikasi bantuan polisi pamong Praja Nusantara  Dewa Pimpin Daerah (FK-BPPPN DPD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ardi Amrin,minta dan berharap kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(MenPan-RB) tidak melanggar konstitusi jalankan amanat UU  dan Regulasi Khusus diangkat setatus Kepegawaiannya menjadi PNS  sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdapat pada Pasal 256.


"Harapan kami kepada Menpan-RB supaya pemerintah tidak melanggar konstitusi, serta  jalankan amanat peraturan perundang undangan, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Pasal 256 pada intinya menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil"Harapnya


Ia juga menjelaskan Berdasarkan Kepmenpan-RB No.158 Tahun 2023 bahwa Jabatan Pol PP tidak terdapat di dalam Jabatan Fungsional yang dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka dari itu Pemerintah Pusat MenPan-RB dan Mendagri jangan sampai melanggar konstitusi sepanjang Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Satpol PP dan Pol PP masih berdiri tegak maka pemerintah wajib tegak lurus jalankan amanat UU No.23 Tahun 2014.


Dengan cara membuat peraturan pelaksana tentang Pengangkatan Pol PP Non PNS menjadi PNS dibawah UU No.23 Tahun 2014 yang mana menjadi aturan dasar atau pijakan hukum bagi Satpol PP dan Pol PP yang sejatinya adalah ketentuan khusus yang menjadi acuan/dasar hukum kekhususan yang mengatur tentang Satpol PP dan Pol PP.


Jika aturan tidak dijalankan maka anggota FKBPPPN seluruh Indonesia akan datang tumpah ruah di  kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka dari ini kami nyatakan sikap akan melaksanakan aksi damai di Kemenpan RB dalam waktu dekat selama 3 hari berturut turut.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler

Hukrim

+