Iklan

Iklan

Cagar Budaya Kolaka Timur Ditetapkan

KRITIK NEWS
Rabu, 29 November 2023, November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T21:17:29Z
masukkan script iklan disini


Koltim,Kritik News.com
- Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), telah menetapkan cagar budaya di daerah ini bertempat di Aula Kantor Dikbud Kamis, (30/11/2023).


Penetapan cagar budaya ini, dilaksanakan Pemda Koltim ini, bersama Tim dari Universitas Halu Oleo (UHO), bersama tim dari Univeristas Sembilanbelas November (USN)Kolaka dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).


Keanggotaan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Koltim yakni,Dr Syahrun,S.Pd.,MSi, Ketua merangkap anggota (UHO Kajian Budaya), Munsyir,S.Sos.,M.Sos Sekretaris Anggota (Dikbud Prov Sultra/Antropologi, Dr Aslim Ma Anggota (UhoIlmu Sejarah), Kadirun SPd MPd Anggota (USN Bahasa Dan Sastra), La Alu SPd, Mhum Anggota (USN Bahasa Dan Sastra), Andi Muhtar Syamsuddin, S.Tp, Anggota (Kabid Kebudayaan), Sri Endang Surya Ningsih Pd ME anggota (kasubid CB dan Museum).

Kadis Dikbud Koltim melalui Sekretarisnya Juniardi Madjid mengatakan,  jika di daerah ini banyak situs-situs lokal yang bisa tetapkan sebagai cagar budaya dan bisa dilegalkan. 


”Ketika kita tidak mengakat cagar budaya ini, bisa-bisa 20 tahun ke depan anak-anak kita tidak mengetahunya lagi. Seperti kuburan leluhur yang ada di Kecamatan Lambandia dan juga Goa yang ada di Kecamatan Ueesi. Kita fokus kedua titik ini, karena waktu yang hanya sempit dimana ini baru permulaan, bagaimana kita sama-sama mengangkat cagar budaya yang ada di kabupaten Kolaka Timur. Bukan berarti hanya ada di dua kecamatan itu saja, bisa saja ada juga di Kecamatan Ladongi, Mowewe dan kecamatan lainnya.


Disebutkannya, Goa Soronga yang kini berganti nama Goa Duni Walaopa/Porabua dan Likuwalanapo. Goa Duni Walaopa/Porabua berkedudukan di desa Silui. Goa Duni Walaopa adalah sebuah tata cara budaya lokal pra Islam dalam menguburkan jenasah  disimpan dalam Goa Duni Walaopa, ini pertanda bahwa sudah ada kelompok masyarakat yg berdomisi Didesa Porabua yg telah dimekarkan menjadi dua desa yaitu desa,  Porabua dan desa Silui, masyarakat telah tinggal sejak abad ke 14 hingga kini. 



”Setelah melalui kajian, tim penetapan cagar budaya, merekomendasikan Goa Walaopa/Porabua untuk menetapkannya sebagai Cagar Budaya,” sebt Didi.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler

Hukrim

+