
Koltim, KritikNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan dua agenda kegiatan yakni, rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan dan penjelasan akhir Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Kolaka Timur, di Aulah DPRD Koltim (15/8/23)
Untuk itu kedua, rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan dan pemandangan akhir fraksi serta tanggapan jawaban Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Kegiatan Rapat paripurna di pimpin langsung oleh, Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Suhaemi Nasir, S.Pd, M.Pd didampingi wakil ketua I Rahmatia Lukman, SE, M.Si, wakil ketua II Syukur, S.T.P dan dihadiri langsung Plt. Bupati Koltim, Abd Azis, SH, MH,
Untuk diketahui Turut hadir dalam kegiatan ini, Sejumlah Pimpinan OPD, sejumlah anggota DPRD Koltim dari berbagai fraksi, tokoh Masyarakat, Insan Pers dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam pantauan media, setelah rapat paripurna terkait dengan persetujuan penetapan dan penjelasan akhir Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022
Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda persetujuan penetapan dan pemandangan akhir fraksi serta tanggapan jawaban Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam rapat paripurna yang kedua yang membahas terkait pandangan sejumlah fraksi, maka seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi menyetujui dan menyepakati setelah mendengar penjelasan Kepala Daerah (Bupati) atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Laporan : Sup