KOLTIM,Kritik News.com - Baru saja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar dua kegiatan rapat paripurna di Aula DPRD Koltim Selasa (15/8/2023).
Kedua rapat paripurna yang digelar yakni, pertama rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan dan penjelasan akhir Kepala Daerah (Bupati) terhadap Rancangangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Kedua, rapat paripurna dengab agenda persetujuan penetapan dan pemandangan akhir fraksi serta tanggapan jawaban Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Suhaemi Nasir, S.Pd, M.Pd didampingi wakil ketua I Rahmatia Lukman, SE, M.Si, wakil ketua II Syukur, S.T.P dan dihadiri langsung Plt. Bupati Koltim, Abd Azis, SH, MH,
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sejumlah Pimpinan OPD, sejumlah anggota DPRD Koltim dari berbagai fraksi, tokoh Masyarakat, Insan Pers dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sesuai pantauan, setelah rapat paripurna terkait dengan persetujuan penetapan dan penjelasan akhir Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda persetujuan penetapan dan pemandangan akhir fraksi serta tanggapan jawaban Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam rapat paripurna yang kedua yang membahas terkait pandangan sejumlah fraksi, maka seluruh anggota DPRD Koltim yang hadir dari berbagai fraksi menyetujui dan menyepakati setelah mendengar penjelasan Kepala Daerah (Bupati) atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Laporan : Supriadin
Laporan : Supriadin