Iklan

Iklan

Polres Koltim Kawal Ketat Aksi Demo di Bendungan Ladongi

KRITIK NEWS
Rabu, 21 Juni 2023, Juni 21, 2023 WIB Last Updated 2023-06-21T13:54:40Z
masukkan script iklan disini

Koltim, Kritik News. com
- Kapolres Kolaka Timur Timur AKBP Yudhi Palmi.DJ S.I.K.,M.Si bersama personil turun langsung mengawal aksi masa yang tergabung dalam forum  masyarakat Ladongi bersatu yang melakukan demonstrasi di Bendungan Ladongi, Rabu ( 21/6/2023)


Disela sela melakukan pengamanan, Kapolres Kolaka Timur pada media ini mengatakan  masa aksi yang melakukan demontrasi di bendungan ladongi ini, dalam rangka menuntut hak-hak mereka terkait dengan elevasi kenaikan air yang mana lahan-lahan masyarakat lebih kurang 123 orang  belum dibayarkan oleh pihak BWS Sultra.


" Aksi unjuk rasa ini, sudah  dilakukan sejak tanggal 9 Januari lalu, kemudian terkait dengan aksi itu, maka  dibentuklah Tim untuk melakukan pembayaran terhadap hak-hak masyarakat yang masih tersisa,selanjutnya  dilakukan  review dari BPKP, Kemudian dari Kejaksaan tinggi, namun sampai sekarang belum diketahui sudah sampai dimana progresnya," ujar Yudhi sapaan akrabnya 


Bahkan, hari ini saat masyarakat melakukan aksi, setelah kita memfasilitasi dengan menghubungi pihak BWS melalui telpon seluler, kami sangat sayangkan,  lagi lagi pihak BWS  belum memberikan  jawaban yang pasti 


" Sehingga masa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ladongi bersatu menduduki bendungan, guna meminta  kejelasan dari pihak BWS terkait  pembayaran ganti rugi lahan masyarakat," ujarnya 


Dikatakannya, dari informasi yang kami terima, aksi yang dilakukan masyarakat rencananya sampai tanggal 23 Juni 2023,  kita berharap  mudah-mudahan dari pihak BWS, segera mengirim Timnya, sehingga apa yang menjadi hak-hak masyarakat ini segera dibayarkan 


Dikesempatan ini, Kami menghimbau kepada masyarakat yang menduduki bendungan ladobgi  hari ini, silahkan rekan-rekan melaksanakan aksi dengan damai dengan tertib dan juga tidak melakukan anarkis 


" Kami  meminta  masyarakat, tidak merusak apa-apa  yang ada di Bendungan londong ini, sehingga apa yang menjadi tujuan masyarakat dapat tercapai," pinta Kapolres Koltim 


Diharapkan, semoga  pihak BWS segera memberikan  penjelasan kepada masyarakat, berdasarkan SK  Gubernur Sultra,  sudah sejauh mana kerja dari tim, Sehingga masyarakat segera dilakukan pembayaran ganti rugi yang sudah lama di tunggu tunggu.


Laporan : SUPRIADIN 
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler

Hukrim

+