Pemda Kolaka Timur gelar diseminasi audit kasus stunting. Foto: Ist |
KOLAKA TIMUR, KRITIKNEWS - Pemerintah Daerah Kolaka Timur, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), menggelar diseminasi Audit Kasus Stunting di Aula Kantor DPPKB.
Kepala DPPKB Kolaka Timur, Hj Ulfawati S.Kep, menyampaikan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang yang ditandai dengan anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
Ia mengatakan angka prevalensi stunting di Kolaka Timur berdasarkan hasil studi status gizi (SSGI) 2021 mencapai 23 peraen, dan pada Tahun 2022 naik menjadi 23.07 persen.
"Namun jika dilihat dari data per kabupaten/kota tahun 2021, Kabupaten Kolaka Timur menjadi kabupaten dengan prevalensi stunting terendah di Sulawesi Tenggara," ungkapnya.
Lanjut Ulfawati, pada tahun 2022 prevalensi Stunting Kolaka Timur menjadi ke-empat terendah di Sulawesi Tenggara.
"Olehnya itu, dari data tersebut, semua pihak harus bekerja keras untuk mencapai angka 14 persen pada Tahun 2024," jelasnya.
Ia juga mengatakan upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Kolaka Timur sudah dilakukan secara terpadu dengan melibatkan peran pemerintah desa dan SKPD terkait.
"Konkritnya para stakeholder yang terlibat masing-masing memberikan pendampingan pada masyarakat kategori stunting," ungkapnya.
Ia menjelaskan untuk beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperindag, juga sudah melakukan aksi-aksi pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan kewenangannya masing-masing.
Sementara itu Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis mengatakan masalah stunting harus menjadi gerakan bersama, semua OPD agar menempatkan masalah stunting sebagai prioritas penanganan dalam program kerjanya.
"Stunting dapat berdampak langsung atau mempengaruhi kecerdasan intelektual dalam tumbuh kembang anak," tambahnya.
Ia juga menuturkan semua program harus terkoneksi dengan langkah pencegahan stunting baik sektor pertanian, kesehatan, BKKBN, hingga lintas instansi lainnya.
Melansir dari upk.kemkes.go.id mencegah stunting pada anak selain pemenuhan protein hewani, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi stunting pada anak, dianataranya adalah sebagai berikut :
1. Memberikan ASI eksklusif pada bayi hingga berusia 6 bulan
2. Memantau perkembangan anak dan membawa ke posyandu secara berkala
3. Mengkonsumsi secara rutin Tablet tambah Darah (TTD)
4. Memberikan MPASI yang begizi dan kaya protein hewani untuk bayi yang berusia diatas 6 bulan.
Dengan melakukan berbagai cara mencegah stunting pada anak diatas, diharapkan mampu meminimalisir potensi stunting pada anak-anak di Indonesia. Adv
Penulis: Sigit Purnomo