KOLTIM, KRITIKNEWS.COM - Plt Bupati Koltim Abd Azis SH, menyampaikan besaran APBD Koltim untuk perubahan anggaran tahun 2022.
Besaran APBD ini ia sampaikan saat kegiatan Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda penyerahan dan penjelasan kepala daerah tentang KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Koltim, Selasa (30/8).
Disebutkan bupati, jika pendapatan asli daerah (APD) pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini, ditargetkan sebesar Rp 21.192.867.300,00 dengan rincian sebagai berikut, pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 5.266.997.337,00, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 2.734.000.000,00.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp8.641.869.963,00, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 4.550.000.000,00.
Sementara pendapatan transfer pada APBD Perubahan tahun 2022 adalah sebesar Rp 658.738.355.353,00.
Laporan : Sp